Bab 11
Customer dan Supplier
Tujuan. Mendaftarkan pelanggan dan pemasok beserta aturan kreditnya.
Prasyarat. Bab 10 selesai.
Customer adalah pihak yang membeli dari Anda; supplier adalah pihak yang memasok ke Anda. Keduanya diisi dengan cara yang hampir sama, hanya berbeda pada dua kolom.
Menambah customer
Buka Master Data → Customer, lalu tekan Tambah Customer.

| Kolom | Isi dengan | Catatan |
|---|---|---|
| Kode Customer | Kode unik, misalnya CUST-001 |
Tidak bisa diubah setelah disimpan |
| Nama Customer | Nama pelanggan | |
| Tipe | Pribadi atau Badan | |
| Status PKP | PKP atau Non PKP | Keterangan; PPN tetap mengikuti produk (Bab 10) |
| NIK/NPWP, NPPKP | Identitas perpajakan | Isi hanya bila memang dibutuhkan untuk faktur |
| Alamat, Kota, Kode Pos | Alamat penagihan | Muncul pada cetakan invoice |
| Phone, Email, PIC | Kontak | |
| Limit Kredit | Batas piutang yang Anda izinkan | Hanya catatan; tampil di daftar customer |
| Termin Pembayaran (Hari) | Jangka waktu pembayaran yang disepakati | Hanya catatan |
| Batas Umur Piutang (Hari) | Batas umur piutang menurut kebijakan Anda | Hanya catatan |
Limit Kredit, Termin Pembayaran, dan Batas Umur Piutang disimpan sebagai catatan pada data customer. MYRAH belum memakainya untuk memberi peringatan, mengisi tanggal jatuh tempo, atau menandai piutang. Tanggal jatuh tempo diisi langsung pada Invoice Penjualan (opsional); Invoice Pembelian tidak punya isian jatuh tempo.

Menambah supplier
Buka Master Data → Supplier. Kolomnya sama, dengan dua perbedaan: tidak ada limit kredit, dan termin pembayaran di sini adalah catatan tenggat Anda membayar pemasok.

Data yang sebaiknya tidak diisi berlebihan
Penting
Isi NIK dan NPWP hanya bila diperlukan untuk menerbitkan faktur pajak. Untuk pelanggan eceran, nama dan kontak biasanya sudah cukup.
Data contoh di manual ini sengaja tidak memuat NIK maupun NPWP.
Cek hasil
- Kode dan nama setiap customer dan supplier sudah benar sebelum dipakai pada transaksi.
- Tidak ada partner ganda dengan nama mirip — periksa dulu sebelum menambah yang baru.
Kesalahan umum
Membuat customer baru untuk setiap transaksi. Piutangnya jadi tersebar dan tidak bisa ditagih sebagai satu saldo. Satu pelanggan, satu data.
Mengandalkan Status PKP untuk menentukan PPN. PPN mengikuti status pajak produk. Status PKP partner tidak mengubah perhitungan.
Seluruh master data sudah lengkap. Bab berikutnya memasukkan angka pembukuan lama Anda, dan setelah itu Anda siap mencatat transaksi.